Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)
IUJP merupakan Izin Usaha Jasa Pertambangan yang dimana prosesnya di Portal OSS serta Lembaga terkait seperti Kementerian ESDM Minerba dan Kementerian Investasi BKPM.
Proses Permohonannya Yaitu :
- Memiliki Akta pendirian dan Perubahan (Jika memiliki perubahan)
- Tidak dapat digabungkan dengan KBLI
1. Pertambangan Mineral/Batubara kode KBLI 05XXX, 07XXX, 08XXX
2. Perdagangan Mineral/Batubara Kode KBLI 46610, 46620, 46634, 46641
Persyarat dan Proses Permohonananya Lainnya :
MAU DIBANTU SEKARANG...?
SIAPKAN SEMUA DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN SEBAGAI PERSYARATAN WAJIB AGAR SEGERA TERBIT PERIZINAN YANG DITUJU