Legalitas Izin Pengangkutan dan Penjualan Pertambangan Komoditas Batubara dan Mineral
Pengangkutan da penjualan pertambangan harus memiliki legalitas kementerian terkait atau izin dari pemerintah agar produksi tetap aman untuk berjalan oleh para pengusaha.
Jenis pengangkutan dam penjualan yaitu :
1. Komoditas Batubara
2. komoditas Mineral Logam
Syarat Permohonan meliputi :
- Surat Permohonan.
- Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Susunan pengurus, daftar pemegang saham dan daftar pemilik manfaat (beneficiary ownership) dari badan usaha pemohon.
- Salinan Perjanjian/Nota Kesepahaman kerjasama pengangkutan dan penjualan mineral dan/atau batubara (MoU).
Adapun Persyaratan dan proses Permohonananya :
Chek Disini
MAU DIBANTU SEKARANG...?
SIAPKAN SEMUA DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN SEBAGAI PERSYARATAN WAJIB AGAR SEGERA TERBIT PERIZINAN YANG DITUJU